Polsek Tebing Tinggi Berhasil Memediasi Problem – Solving Masyarakat.

  • Bagikan
banner 468x60

Tebing Tinggi. WK. Polsek Tebing Tinggi Berhasil Memediasi/Problem Solving antar warga masyarakat yang bermasalah, Sabtu, 04 Mei 2024 sekira pukul 14.00 wib di Polsek Taman Musyawarah Tebing Tinggi.

Example 300x600

Menurut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P melalui Kapolsek Tebing Tinggi yang di sampaikan Kanit Sabhara Ipda Jonatan Tambun bermula kejadian ini pihak pertama Ibu Sarah Hasibuan, 52 thn, ibu rumah tangga, Dusun IV Desa Bandar Khalifah kabupaten Serdang Bedagai bersama Ibu Aryanti, 45 thn, Ibu Rumah tangga, Dusun IV Akasia Desa Bandar Khalifah kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai ada meminjam uang sebesar Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah ) dan hasil pinjaman tersebut di bagi 2 ( masing masing pihak menerima Rp. 2.000.000 ) atas nama peminjam pihak kedua ( ibu Aryanti ).

Lanjut Ipda Jonatan Tambun namun pihak pertama ( Bu Sarah ) setelah beberapa kali penyetoran tidak pernah lagi membayar kepada pihak kedua ( Bu Aryanti ) di karenakan pisah dengan suaminya dan juga diupayakan di hubungi lewat ponsel susah akhirnya pihak kedua ( Bu Aryanti ) mendatangi pihak pertama kerumahnya dan melihat pintu rumahnya terbuka pihak kedua masuk kedalam lalu mengambil lemari pakaian milik pihak pertama dan membawanya kerumahnya, atas kejadian itu pihak pertama merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Tebing Tinggi.

Atas kejadian tersebut personil Polsek Tebing Tinggi menerima laporan dan memanggil kedua belah pihak untuk di lakukan Restorative Justice, jelas Ipda Jonatan Tambun.

Di hadapan Kanit Sabhara Ipda Jonatan Tambun, kepala Desa Bandar Khalifah Bapak Aswandi kedua belah pihak telah mengakui sama sama bersalah, dan pihak kedua bersedia mengembalikan lemari milik pihak pertama dan pihak pertama bersedia untuk membayar cicilannya serta kedua belah pihak saling memaafkan dan kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Kedua belah pihak mengucapkan Terima kasih karena telah di mediasi., pungkas Ipda Jonatan Tambun.

(VT/red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan