BELAWAN,WK – Diduga gudang penampungan dan pengolahan minyak Oli Kotor (BBM) di Jalan Gulama Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan perlu diperiksa aparat penegak hukum, Senin (6/5/2024).
Pantauan awak media di lokasi tampak Sebuah gudang berdinding seng, tepat nya di jalan gulama pajak baru Belawan seakan akan tampak tak ada Kegiatan apapun. dan gudang tersebut tak. di lengkapi dengan papan Nama perusaan.
Penjaga Gudang saat di konfirmasi awak media,”ini milik siapa bang dengan nada lembut penjaga gudang menjawab,”ini milik inisial E,” bang,”kepada media,penjaga menjawab
Terlihat dari luar gudang yang berpagarkan seng itu tampak berdiri satu unit rumah dengan jendela dan gudang berdinding dan berpintu seng berdekatan.
Dari pantauan awak media terlihat Sebua tangki berwarna biru puti dan tong piber Ampat segi berwarna putih serta mesin Honda tersambung selang, terlihat di dalam gudang tersebut di duga untuk alat pengolahan BBM Oli kotor tersebut.
Salah seorang warga namanya tak mau di tulis kan, Gudang ini pengolahan BBM Oli Kotor,”bang, takut nya bisa terjadi kebakaran pasti kena imbas nya warga bang ucap,”warga Belawan Bahagia yang tak mau disebut namanya.
Warga pun sering mendengar, bahwa kegiatan yang sering dilakukan gudang inisial E,” tersebut permainan Oli kotor. Jelas hal ini diduga telah merugikan negara, selain melanggar Peraturan Pemerintah RI lewat Perpres no 191 tahun 2014 juga telah melanggar UU Migas Tahun 2001,
Terpisah,” Saat kasat reskrim Di konfirmasi awak media Melalui watsabb nya menjawab, akan kami cek.
(Tim)