INDRAPURA,WK-Kapolsek Indrapura,AKP Jonni Damanik SH,MH melalui Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ADE SUNDOKO MASRY,S.H. melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki- laki, diduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP pidana.
Berdasarkan Nomor : LP / B/ 32/ III/ 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Maret 2024,Nomor : Sp.Kap / 90 / VI/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 15 Juni 2024 dijelaskan waktu kejadian Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib TKP di Dusun II Desa Tanah tinggi Kec. Air putih Kab. Batubara dengan korban bernama BUDI MANIK (34) warga Lingkungan VII Kelurahan Indrapura Kec. Air putih Kab. Batubara
Tersangka DORIS JETARIS PASARIBU(34) warga Jalan Kuala Tanjung Kelurahan Perdagangan III Kec. Bandar Kab Simalungun. Ditangkap dengan barang bukti1(satu) BPKB DAN STNK SP MOTOR SUZUKI FU
Kapolsek indrapura menjelaskan kronologis kejadian “Pada Hari minggu Tanggal 10 Maret 2024 Sekira Pukul 06.00 Wib. Di RG REFLEKSI yg terletak di Dusun II Desa Tanah tinggi Kec. Air putih Kab. Batubara, awalnya saksi korban yang sedang berkunjung ke RG Refleksi dan melihat bahwa sp motor miliknya yg diparkir di depan sudah hilangSelanjutnya setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut oleh pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura,”ujarnya
“Untuk kronologis penangkapan yaitu Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 01.00 wib unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura IPDA ADE SUNDOKO MASRY. S.H. mendapat informasi bahwa di duga pelaku pencurian sedang berada di rumahnya yang beralamat di Perdagangan Kec. Bandar Kab Simalungun Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke Lokasi dan tiba di lokasi Terhadap pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya bersama kawannya bernama ANOI (BELUM TERTANGKAP) sehingga di lakukan penangkapan. Dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut,”terang kapolsek jonni damanik.
(Red)