Pesan dan Himbauan Polsek Balige Kepada Masyarakat Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

  • Bagikan
banner 468x60

BALIGE,WK-Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Balige Polres Toba terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa Sianipar Sihailhail Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/7/2024)

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu MS.Nainggolan dan Aipda M.Pathusip yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan STOP KARHUTLA.

Example 300x600

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Polsek Balige

Mereka menyambangi warga masyarakat didesa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Personil Polsek Balige dan masyarakat Desa Sianipar Sihailhail menempel Spanduk Himbauan tentang larangan dan stop membakar hutan, lahan dan semak belukar.

Adapun himbauan dan larangan tersebut ditempelkan di tempat tempat umum yang dapat dibaca oleh masyarakat umum, ucap Kapolsek. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan