Guntur Minta Oknum Dishub Yang Pojokkan Ketua DPRD Medan di Proses Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

MEDAN,WK- Beredarnya pemberitaan dan video, parkir berlangganan dengan stiker barcode ala Peraturan Walikota Medan yang viral di media sosial, Guntur P Turnip yang juga Ketua PAC PDI-Perjuangan Kec. Medan Deli meminta agar oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebutkan “Hasyim yang nyuruh, sudah di ketok palu sama Hasyim”, supaya di buat Rapat Dengar Pendapat (RDP), lalu proses secara hukum.

Kepada media WartaKeadilan, Rabu sore (17/7/2024) Guntur menyatakan kalau oknum Dishub yang di ketahui memakai baju dinas dengan nama Sulkani Lubis terkesan memojokkan Ketua DPRD Medan (Hasyim), yang juga merupakan politikus PDI-Perjuangan dan bisa berdampak negatif terhadap partai PDI-Perjuangan di pilkada mendatang.

Example 300x600

“dari video yang saya lihat dan dengarkan, saya merasa oknum petugas Dishub tersebut jelas memojokan pak Hasyim Ketua DPRD Medan, dan bisa berdampak negatif terhadap partai PDI-Perjuangan untuk Pilkada yang akan di selenggarakan, mengingat Ketua DPRD Medan (Hasyim-red) merupakan Politisi yang juga menjadi Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Medan” ucap Guntur

lanjut Guntur, “apakah ada unsur kesengajaan dalam muatan Politik atau memang asal ngomong atau karena sesuatu hal, saya tidak tahu pasti, karena Sebelumnya Wong Chun Sen yang merupakan anggota DPRD Medan dari Praksi PDI-Perjuangan, sempat mengkritik langsung Dishub Kota Medan yang melakukan penertipan terhadap juru parkir di jalan Yos Sudarso Brayan, yang mana seharusnya yang di tertipkan itu pengelolah parkirnya”.

“dan saya merasa salut juga terhadap Wong Chun Sen, berani mengkeritisi pemeritahan dan membela masyarakat kecil, Bravo buat Wong Chun Sen” tegas Guntur.

” Parkir berlangganan di tepi jalan umum Pemko Medan yang mengunakan stiker barcode yang jadi polemik sekarang ini, merupakan Peraturan Walikota (perwal) Medan, tidak ada hubungannya dengan ketok palu di DPRD, apalagi sampai Hasyim yang nyuruh, dan si oknum petugas Dishub tersebut harus di peroses secara hukum, karena sudah mengarah pencemaran nama baik atau melakukan fitnah terhadap Hasyim Ketua DPRD Medan yang juga merupakan Ketua PDI-Perjuangan Kota Medan, ya setidaknya harus mendapatkan sanksi yang tegas”, ujar Guntur.

 

lebih lanjut Guntur Mengatakan, “dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan harapan saya, agar anggota DPRD dari Praksi PDI-Perjuangan serta pengurus inti partai (PDI-Perjuangan – red) Khususnya DPC yang ada di Kota Medan ini, harus berani angkat bicara dan bertindak apabila ada Program-Program pemerintah yang tidak jelas, dan tidak berpihak kepada Masyarakat, terlebih lagi permasalahan yang terjadi sekarang ini dengan oknum Dishub Kota Medan” tutup Guntur. (S.siagian)

Editor;Bg Pahutar(red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan